Selasa, Agustus 16, 2011

Identitas Bangsa

Masih tentang posting tugas lagi...
Suka kewalahan kalo nyari tugas tuh. Semoga bs helping. Tapi hati-hati.. Dibaca lagi yah. Bisi ada jebakan betmen inside :D khekhekhe... :D
Silahkan :)))




Kata identitas berasa dari kata Identity
yang memiliki pengertian harafiah ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada diri seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam term antropologi identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran dan diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini, identitas tidak terbatas padaindividu semata tetapi berlaku juga pada suatu kelompok. Sedangkan kata nasional  merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan , cita-cita dan dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah kelompok (colective colection) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut –atribut nasional. Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme.
fitrianmt.blogspot.com
Bila dilihat dari konteks Indonesia maka Identitas Nasiona itu merupakan manifestasi nila-nilai budaya yang tumbuh dalam berbagai aspek kehidupan dari suku yang “dihimpun” dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional.
Nilai-nilai budaya yang tercermin dalam identitas nasional tersebut bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang “terbuka” yang cenderung terus-menerus bersemi karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya.

Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
  1. Suku Bangsa : adalah golongan sosial yang khusus bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek bahasa.
  2. Agama : bangsa Indonesia dikenal dengan bangsa yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi, namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
  3. Kebudayaan : adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuanyang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
  4. Bahasa : merupakan (fitrianmt.blogspot.com)unsur pendukung identita nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-usnur bunyi ucapan manusi dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.

Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut diatas dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut:
  1. Identitas Fundamental : yaitu Pancasilam yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
  2. Identitas Instrumental : yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
  3. Identitas Alamiah : yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya dan agama.

Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian ini, maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat ciri-ciri serta karakter dari bangsa tesebut. Demikian pula hal ini sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas, maka identitas suatu bangsa tidak bisa dipisahkan dari jati diri suatu bangsa atau disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.

Kebudayaan atau budaya adalah sistem gagasan yang menjadi pedoman  bertingkah laku dalam kehidupan suatu masyarakat. Sistem gagasan ini terdiri dari simbol-simbol atau unsure-unsur sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, sistem nilai dan norma dan symbol perasaan, yang keseluruhannya disebut juga sistem budaya (cultural system).
            Sistem budaya nasional Indonesia terdari dari unsur-unsur nilai budaya yang seluruhnya sudah terangkum dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam GBHN yang menjadi pedoman pembangunan manusia Indonesia seutuhnya nilai-nilai itu tampak telah dirinci. Sistem budaya nasional itu biasa juga disebut nialai-nilai luhur bangsa, terdiri dari nilai-nilai: taqwa, musyawarah, gotong royong, tertib atau disiplin, tenggang rasa, harga diri, setia kawan, kerja keras, kompetisi, hemat, efisien, ikhtiar, rukun, kebersamaan, konformitas, inovatif, prestasi, cermat, bersih, iman, amanah, mulia, indah, halus, dan Berketuhanan Yang Maha Esa.
            Kebudayaan daerah adalah pedoman hidup yang mendasar dan berlaku umum yang dimiliki bersama oleh masyarakat suku bangsa dan lokal setempat. Dalam pasal 32 UUD 1945 menyatakan bahwa kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Jadi sari-sari kebuadayaan suku bangsa setempat yang berkualitas tinggi, dinamik, dan menggambarkan identitas pendukungnya adalah merupakan puncak-puncak kebudayaan di daerah yang m(fitrianmt.blogspot.com)enjadi modal dasar pembangunan kebudayaan nasional Indonesia.     


Tidak ada komentar:

Posting Komentar